KEBIJAKAN REFUND

Kebijakan refund dana oleh pengguna situs dapat dilakukan jika:

1. Donatur melakukan konfirmasi pembayaran melalui saluran layanan melalui nomer WA 0856 1626 222

2. Donatur wajib mencantumkan bukti pembayaran/transfer bank yang asli pada saat melakukan permohonan refund dana.

3. Lazismu berhak meminta dokumen tambahan jika merasa diperlukan.

4. Lazismu akan memproses pengajuan refund dana setelah semua dokumen di lengkapi dan sesuai dengan fakta atau catatan rekening koran milik Lazismu.

5. Proses pembayaran refund dana akan dilakukan pada hari kerja dan memakan waktu sesuai dengan proses transaksi bank.

6. Lazismu berhak menolak pengajuan refund dana jika ditemukan indikasi pemalsuan data atau penipuan

Bagikan ini:

Facebook
WhatsApp
Twitter

LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat Pusat

Media Sosial

©2023  www.elementorus.com. All rights reserved.